Menaker Minta Koperasi Pekerja Dikelola secara Profesional
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri minta serikat pekerja di Indonesia bisa membentuk badan usaha koperasi yang profesional dan inovatif. Hal ini agar kesejahteraan pekerja tidak hanya bergantung dari apa yang didapatkan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Hanif mengatakan, koperasi sebenarnya bisa menjadi badan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sebuah perusahaan.
Sebab, dengan menjadi anggota, pekerja bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari sisa hasil usaha (SHU), juga mendapatkan pinjaman modal jika ingin membuka usaha sampingan.Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri minta serikat pekerja di Indonesia bisa membentuk badan usaha koperasi yang profesional dan inovatif. Hal ini agar kesejahteraan pekerja tidak hanya bergantung dari apa yang didapatkan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Hanif mengatakan, koperasi sebenarnya bisa menjadi badan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sebuah perusahaan.
Sebab, dengan menjadi anggota, pekerja bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari sisa hasil usaha (SHU), juga mendapatkan pinjaman modal jika ingin membuka usaha sampingan.
Komentar
Posting Komentar