Pengertian KARTEL (Bagian 1)

KARTEL BAGIAN I :

A.    PENGERTIAN KARTEL
  
Arti Kartel yang dalam bahasa Inggris disebut “cartel” dan dalam bahasa Belanda disebut “kartel”. Pengertian Cartel atau yang sering disebut “syndicate”. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Perusahaan-perusahaan ini melakukan kesepakatan yang bertujuan untuk mengendalikan berbagai hal seperti harga, wilayah pemasaran dan lainnya, sehingga dapat menekan persaingan dan meraih keuntungan. Kartel memiliki efek negative bagi konsumen karena keberadaan mereka akan menghasilkan harga yang lebih tinggi dengan pasokan terbatas. Padahal sejatinya pasokan barang tersebut masih sangat banyak dan harganya juga cukup murah

Kartel Internasional adalah perjanjian secara formal antara beberapa perusahaan dari negara yang berbeda untuk membagi pasar atau mengurangi persaingan diantara perusahaan tersebut. (Nopirin, 1999:75). Contoh kartel Internasional adalah International Air Transport Association (IATA), International Bauxite Association (IBA) dan Organisation of Petrolium Exporting Countries (OPEC).

      B.     TUJUAN KARTEL

Memperoleh keuntungan maksimal dengan mengurangi persaingan diantara mereka, dengan cara :
·          Dengan membagi pasar secacra geografis atau atas dasar kategori produk, sehingga setiap perusahaan mempunyari monopoli pada segmen pasar tertentu. 
·         Alokasi kuota kepada negara anggota dan secara bersama-sama memasarkan produk. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis - Jenis Karter (Bagian 3)

TUGAS SOFTSKILL KASUS ETIKA TERHADAP IKLAN

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN